BOOK SUMMARY
“ TANYA JAWAB AKIDAH “
‘Ahlussunnah wal jamaah’
Ø BAB
1 MENGENAL ALLAH SWT.
kewajiban yang pertama kali bagi setiap orang mukallaf
adalah mengenal Allah, yang mencipta-kannya dari tidak ada menjadi ada . Ia
menciptakan kita semata mata untuk
beribadah kepada-Nya.cara mengenal Allah itu ada dua, yaitu :
pertama, dengan cara mendengar dan mengutip, artinya
mendengar apa yang telah oleh Allah SWT. Tentang nama-namanya yang mulia dan
sifat – sifatnya yang sempurna didalam kitap – kitapp sucinya dan melalui lisan
lisan para rasul- Nya.
Kedua, dengan akal , maksudnya mengfungsikan akal
pikiranuntuk mernungka tantang alam raya
( mahluk ) inidan mengambil pelajaran dari semua kejadian ,
kemudian menjadikan semua ini sebagai
dalil atau bukti Yang Maha Menciptakankannya yang tiada lain adalah Allah ,
tiada tuhan kecuali Dia Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang.
Allah SWT. Berfirman yang artinya :
“ sesungguhnya dalam penciptaan langit dan
bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa
apa yang berguna bagi manusia dan apa yang telah Allah turunkan dari lagit
berupa air , lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi setelah mati ( kering)nya
dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan , dari pengisaran angin dan awan
yang telah dikendalikan antara langit dan bumisungguh ( terdapat ) tanda –
tanda ( kekuasaan dan kebesaran Allah ) bagi kaum yang memikirkan. “ ( QS. 2,
al – Baqarah : 164 )
Ø BAB
2. HAK ALLAH ATAS SETIAP HAMBA
Hak
Allah yang harus dipenuhi oleh setiap hamba adalah hendaknya semua hamba
menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu apapun dengan-Nya.
Diantara
kewajiban – kewajiban yang paling mendasar atas semua hamba adalah mengetehui
persoalan tujuan ia diciptakan , yaitu ibadah kepada Allah SWT. Allah
menciptakan mahluk ini hanya agar beribadah kepada-Nya.
Hak
Allah SWT. Yang harus dipenuhi oleh setiap hambanya itu besar, anugerah-Nya
kepada hambanya sangat luas dan merata . mereka
diciptakan oleh Allah dengan bentuk yang baik dan sempurna , melipahkan
kepadanya segala nikmat dan menunjukannya kepada agama yang benar , yaitu agama
islam .
Ø BAB
3. SIFAT –SIFAT TUHAN YANG WAJIB DISEMBAH
Sesungguhnya
tiada tuhan yang patut disembah didunia ini kecuali Allah satu- satunya tuhan
yang tiada sekutu bagi-Nya. Dia tuhan Yang Maha Esa , yang berhak dimintai
segala macam kebutuhan segala macam kebutuhan, penguasa Yang Maha Kuasa, Maha
hidup, maha kekal, dan tidak butuh sama sekali kepada segala sesuatu tetapi
segala sesuatu selain-Nya pasti membutuhkannya.
Allah
berfirman, yang artinya :
“ Dialah Allah yang tiada tuhan selain Dia,
yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah yang maha pemurah lagi maha
penyayang.” ( QS. 51, Al – Hasryr : 22 )
Ø BAB
4. SIAPA MENGENAL DIRINYA MAKA IA MENGENAL ALLAH
pengertian
kalimat “ siapa mengenal dirinya maka
mengenal Tuhannya “ yang tersebut dalam atsar, ialah mengenal diri sendiri
merupakan suatu cara mengenal Allah SWT. Apabila manusia kita merenungi kelemahan dirinya,
keterbatasannya, dan ketidak berdayaannya menarik manfaat untuk dirinya dan
menghindarkan dirinya dari bahaya, maka ia akan mengetahui bahwa ia memiliki
tuhan dan penciptanya yang mandiri dalam menciptakannya.
Ø BAB
5. PENGARUH KEKUASAAN ALLAH
Kita
yakin dan mantap bahwa Allah Swt. Itu ada karena pengaruh – pengaruh
kekuasaannya dan bukti – bukti kebijaksanaan – Nya yang kita saksikan sekalipun
kita tidak melihatnya dengan mata kepala dan tidak mendapate hakikatnya ddengan
pikiran atau angan – angan kita, sebab didalam benda buatan ( mahluk ) tersebut
terdapat dialah atau pentunjuk terhadap pembuatannya dan dalam keteraturannya
terdapat tanda – tanda sang pembuat yang bijak.
Ø BAB
6.MENGENAL RASULULLAH SAW.
Pengertian
mengenal Rasulullah Saw. Ialah iman dan
percaya bahwa Allah Swt. Mengutusnya ke seluruh makhluk, manusia dan jin dengan
pentunjuk dan agama yang benar , sekalipun orang musrik tidak menyukainya.
Allah tidak menerima iman seseorang hamba, sekalipun iman
kepada Allah kecuali beriman juga kepada Nabi Muhammad dan juga iman kapada
semua yang beliau beritakan.
Ø BAB7.
KEISTIMEWAAN NABI MUHAMMAD SAW.
Nabi
Muhammad Saw. Melebihi semua nabi dengan beberapa keistimewaan, antara lain ,
sebagai nabi terakhir, orang yang paling muli diatas semua mahluk, risalah nabi
Muhammad Saw. Untuk seluruh umat baik jin, manusia.
Ø BAB
8. MUKJIZAT NABI MUHAMAD SAW
Mukjizat
nabi Muhammad Saw. Itu sangat banyak , yang paling besar dan terkenal adalah
al-Quran yang semua mahlu dilemahkan oleh Allah sehingga tidak berdaya
menandinginya dan membuat semisal-nya mensikupun mereka ditantang untuk membuat
tandingannya dan mencurahkan segala daya mereka dalam memenuhinya.
Termasuk
mukjizat nabi muhammad saw. Yang jelas adalah terbelahnya rembulan. Peristiwa
itu terjadi sebagai jawaban permintaan orang-orang kafir makkah agar beliau
memperlihatkan suatu bukti atas kebenaran kanabiannya, berupa terbelahnya rebulan.
Diantara
mukjizat nabi Muhammad SAW. Yang terkenal adalah pancaran air dari sela
jari-jemarinya yang mulia, yang terjadi berulang kali.
Ø BAB
9. SIFAT FISIK RASULULLAH SAW.
Rasulullah
Muhammad saw. Adalah orang yang paling tampan dan menawan bila dipandang dari
jauh, dan sangat bagus dan manis bila dipandang dari dekat.
Para
ulama menfatwakan : sesungguhnya bagian iman yang sempurna terhada nabi
Muhammad saw. Adalah mempercayai bahwa Allah Swt. Menciptakan jasad nabi
Muhammad yang mulia dalam rupa yang tidak ada kesamaannya, sebelum dan
sesudahnya. Beliau diciptakan oleh Allah Swt dengan bentuk dan rupaa yang
paling inndah yang mencakup seluruh keinndahan dan ketampanan.
Ø BAB
10. SIFAT PERANGAI MUHAMMAD SAW.
Beliau
sebagaimana telah diterangkan adalah orang yang paling baik fisiknya, demikian
pula perangainya. Beliau orang yang paling baik fisik dan perangainya.Allah Swt
menghimpun perangai-perangai baik seluruhnya pada diri nabi Saw.yang belum
pernah dihimpunkan kepada mahluk lain. Dia mendidiknya dengan adab kesopanan
yang paling baik dengan kitap suci-Nya yang mulia.
Aisyah
r.a. ummul mukminin pernah ditanya tentang perangai Rasulullah Saw. Dan
iamenjawab : ( perangai beliau adalah al-Qur’an). Yakni , beliau rela apa yang
direlakan al-Qur’an dan membeci apa yang dibencinya.
Ø BAB
11. HAK-HAK RASULULLAH SAW. ATAS UMATNYA
Hak Rasulullah Saw yang
harus dipenuhi oleh umatnya itu merupakan hak-hak besar dan wajib sesudah hak Allah
Swt. Diantaran hak-hak Rasulullah saw., yaitu; :
a.
Mengikuti sunnahnya, membela agama dan syariatnya.
b.
Cinta dan senang kepada beliau secara sepenuhnya, sehingga
beliau lebih dicintainya dari pada dirinya sendiri, anak dan semua mahluk.
c.
Mengagungkan dan menjunjung tinggi
beliau.
d.
Memperbanyak membaca salawat dan salam
kepada beliau.
Ø BAB
12. KEHARUSAN MENGIKUTI JAMAAH UMAT ISLAM DA ULAMA SALAFUS SHALEH
Ketahuilah,
bahwa Rasulullah Saw. Benar-benar telah memerintahkan menetapi golongan
mayoritas umat islam, ketika terjadi ikhtilaf (perselisihan ). Beliau
memberitahukan , sesungguhnya umatnya terpelihara dari persepakatan sesat atau
salah dalam urusan agama.
Setiap
orang mukmin yang mengikuti syari’at nabi Muhammad Saw. Wajib mempercayai apa
yang diterangkan oleh ayat-ayat
al-Qur’an dan as-sunnah yang tegas dan jelas.
Adapun
orang-orang yang berbeda pendapat dalam masalah- masalah ushul atau dasar
agama, maka bukanlah orang – orang yang dirahmati dan bukan pula orang-orang
yang diridhai kecuali mereka yang sesuai dengan kebenaran (haq ), yaitu orang-
orang AhlusSunnah Wal Jama’ah yang tetap berpegang teguh pada apa yang diamalkan oleh nabi Saw.
Dan para sahabat beliau.
Ø BAB
13. BID’AH DAN PEMBAGIANNYA
Para
ulama mengklasifikasikan bid’ah menjadi dua bagian, yaitu bid’ah Hasanah dan bid’ah Qobihah.
Bid’ah
Hasanah ialah apa saja yang dipandang oleh para ulama imamsesuai dengan
al-Qur’an dan as- sunnah dalamhal kemanfaatan dan kemaslahatan.seperti
pengumpulan al-Quran dalam satu mushaf, berkumpulnya orng-orang untuk sholat
tarawih dibulan ramadhan , azan awal pada hari jum’’at dan mengadakan pesantren
dan sekolah. Serta semua kebaikan yang tidak diketahui pada zaman nabi Saw.
Bid’ah
Qobiah ( bid’ah yang tercela ) ialah setiap amalan yang bertentangan nash-nash
al-Qur’an dan as-sunnah atau yang menentang ijma’ umat islam, seperti
mahzab-mahzab yang sesat dan akidah – akidah yang menyimpangyang
berlainandengan akidah – akidah yang dipegang oleh golongan ahlus sunnah.
Ø BAB
14. SIFAT GOLONGAN AHLI BID’AH
Rasulullah SAW. Telah
menjelaskan kepada umat-nya tentang cirri-ciri golongan bi’ah, golongan yang
membuat – buat ketentuan baru.
Cirri mereka adalah menggunakan dalil ayat-ayat al-qur’an yang diturunkan
berkaitan ddengan orang – orang musyrik untuk diterapkan pada orang-orang
mukmin, Seperti ayat al-Qur’an , yang artinya :
“ maka janganlah kamu menyeru ( menyembah )
tuhan yang lain di samping Allah.” ( QS. 26, Asy-Syu’ara : 213 )
Ø BAB
15. LARANGAN MENGKAFIRKAN ORANG ISLAM
Sesungguhnya
mengkafirkan orang islam, orang-orang yang telah mengucapkan kalimat ( laillah
hailallah ) merupakan perkara berat. Tidak ada yang berani melakukannya kecuali
orang yang memang disesatkan oleh Allah Swt. Yang buruk prasangkanya dan
mengikuti dorongan hawa nafsunya.
Imam
Abu Bakar Al-Baqilani mengatakan : “ memasukkan seribu orang kafir ke dalam
islam karena ada kemiripan dalam satu hal saja itu lebih kecil resikonya dari
pada mengkafirkan seorang muslim karena ada
seribu kemiripan kekafiran .”
Ø BAB16. HAKEKAT IBADAH
Ulama
ahli tahqiq menjelaskan, bahwa ibagdah menurut agama ialah suatu aktivitas yang
dilakukan dengan sepenuh kerendahan diri ( ketundukan ) disertai I’tikad (
keyakinan ) ketuhanan dzat yang ditunduki, atau salah satu dari cirri-ciri
ketuhanan, seperti kemampuan mendatangkan manfaat atau mudharat dengan
sendirinya.
Jika
tidak disertai dengan I’tikad ( keyakinn ) seperti itu, maka aktivitas tersebut
sama sekali bukan ibadah, sekalipun berupa perbuatan sujud, apalagi selain
sujud.Allah swt. Telah menunjukantentang hal inidengan memerintahkan para
malaikat agar mereka bersujudkepada nabi Adam, dan mereka bersujud kepadanya.
Ø BAB
17. PENGUKUHAN SYAFAAT
Syafaat
yang dipercayA oleh ahli tauhid ialah doa orang yang memberi syafaat kepada
orang yang diberi syafaat dan dikabulkan oleh Allah dengan anugerahnya kepada
orang yang dikehendaki-Nya.
Adapun
syafaat dengan izin dan ridha Allah dari hamb-hambanya yang shaleh kepada orang-orang
ahli tauhid yang maksiat, maka tidak dilarang , bahkan mempercayainya bagian
dari ajaran agama, sebab termasuk doa, dan Allah Swt. Mengabulkan doa
orang-orang yang beriman serta berbuat amal-amal baik dan dia selalu menambah
anugerahnya kepada mereka.
Ø BAB
18. MENGAMBIL BERKAH DENGAN JEJAK ORANG-ORANG BAIK
Bolehkah
mengambil berkah dari jejak-jejak orang-orang yang shaleh? “ boleh “. Banyak
sekali dalilnya. Sebagian besar di antaranya adalah perbuatan pengambilan
berkah oleh para sahabat dan permohonan syafaat mereka dengan jejak-jejak nabi
Saw. Pada waktu beliau masih hidup muun sesudah meninnggal, yang banyak
disebutkan dalam hadist dan atsar.
Mengambil
berkah dibolehkan dan disyariatkan, sebab perbuatan ini ( tabarruk ) adalah
berasal dari para sahabat nabi Saw. Boleh jadi perbuatan seperti ini main-
main, tidak berarti dan tanpa tunjuan. Namun mustahil mereka melakukan
perbuatan yang hampa, dan mustahil pula Rasulullah Saw. Mendiamkan mereka
melakukan perbuatan yang sia-sia.
Ø BAB
19. TAWASSUL
Tawassul
dengan kekasih Allah artinya menjadikan para kekasih Allah sebagai perantara
munuju kepada Allah dalam mencapai hajat, karena kedudukan dan kehormatan
disisi Allah yang mereka miliki , disertai keyakinan , bahwa mereka adalah
hamba dan mahluk Allah Swt. Yang dijadikan olehh-nya sebagai aspek segala
kebaikan, barakah dan kunci pembuka setiap rahmat.
Pada
hakekatnya, orang yang bertawassul itu tidak meminta hajatnya terkabulkan
kecuali kepada Allah dan tetap berkeyakinan bahwa Allah lah yang Maha Memberi
dan Maha Menolak, bukan lainnya.
Ø BAB
20. MOHON PERTOLONGAN ( ISTIGHATSAH )
Istighatsah
adalah permintaan tolong dan bantuan oleh seseorang kepada orang yang bisa
membantu memenuhi hajat atau mwnolak bahaya dalam situasi yang kritis atau yang
lainnya.
Meminta
bantuan dan pertologan kepada selain Allah itu boleh dengan keyakinan, bahw
mahluk yang dimintai pertolongan itu sebatas sebagai sebab dan perantara
saja.pertolongan pada hakekatnya hanya dari Allah.
Ø BAB
21. KEHIDUPAN PARA NABI AS.
Nabi-nabi
dan jugaorang-orang yang mati syahid itu hidup didalam kubur – kubur mereka
dengan kehidupan alam barzah, mereka mengetahui situasi dan kondisi alam ini
menurut kehendak Allah. Al-qur’an menjelaskan tentang hidup orang-orang yang
mati syahid didalam alam barzah.
Para
ulama berkata : hadits-hadits yang menerangkan shalat para nabi dikubur dan
semisalnya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan keterangaan , bahwa
akhirat bukanlah tempat menjalankan kewajiban dan amal. Amal erbuatan kebaikan
yang mereka lakukan di alam kubur jelas bukan karena menjalani kewajiban,
tetapi untuk kesenangan ( taladdzudz ), juga tidak bertentangan dengan
haditsnabi SAW.
Ø BAB
22. ZIARAH KE KUBURAN
Ziarah
ke kuburan untuk orang laki-laki sunnah hukumnya. Sebelumnya , yaitu pada
permulaan islam ziarah kekuburan memang dilarang. lalu hukum larangan ini
dinasakh dengan sabda nabi saw. dan perbuatannya.
Para
ulama menerangkan , bahwa ziarah kekubu bagi kaum wanita itu makruh hukunya
karena khawatir jiwa nya selalu sedih.
Ø BAB
23. ORANG YANG TELAH MENINGGAL DAPAT MERASA DAN MENDENGAR.
Orang-
orang yang telah meninggal itu dapat merasa dan dapat mendengar . karena itu ,
nabi Saw. Mensyariatkan ziarah ziarah kubur dan mengucapkan salam kepada ahli
kubur dngan ungkapan bentuk langsung ( khitab ), dan beliau sendiri sering
menziarahi baqi’ dengan mengucapkan :
“ keselamatan dari Allah mudah-mudahan
dilimpahkan kepada kamu semua
penduduk kawasan orang- orang yang
beriman sesungguhnya kami akan munyusul
kamu semua, jika Allah sudah menghendaki. Kamu semua mendahului kamI
dan kami akan menyusul kamu.”
Andaikata
orang-orang yang telah meninggal dunia itu tidak dapat merasa dan tidak dapat
mendengar,maka mustahil Rasulullah Saw. Mengucapkan salam kepada orang-orang
yang tidak dapat mendengar dan tidak dapat berpikir.
Ø BAB
24. BACAAN AL-QURAN UNTUK ORANG YANG MENINGGAL
Bolehkah
menghadiahkan pahala bacaan al- Qur’an dan dzikir kepafda orang-oraang yang
telah meninggal ?
Ya.
Boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Qur’an dan dzikir kepada orang-orang yang
telah meninggal dunia. Menurut pendapat yang shahih dan terpilih adalah pahala
bacaan dan amal badaniyah orang lain itu dapat sampai kepadaorang-orang yang
telah meninggal dunia, dan mereka dapat menerimanya mungkin berupa panghapusan
dosa ( ampunan ), terangkat derajatnya, cahaya, kesenangan dan pahala-pahala
yang lain menurut anugerah Allah.
Apa
dalilnya ?
Dalilnya
adalah hadits nabi Saw.
“
bacakanlah yasin atas orang-orang mati kalian semua.”
Ø BAB
25. HUKUM MENYENTUH DAN MEMELUK KUBURAN
Hukum
menyentuh kuburan dan memeluk kuburan
menurut beberapa besar ulama adalah makruh. Sebagian ulama menyatakan mubah dan
jaiz untuk mencari berkah. Tak ada seorangpun ulama mengharamkannya.
Hal
diatas dibolehkan , karena tidak ada larangan dari syar’I ( yang membuat hokum
), dalam hal ini Allah dan Rasul-Nya, dan tidak ada dalil yang melarangnya.
Ada riwat yang menjelaskan :
“
sesungguhnya Bilal ra. Ketika ziarah kepada al- Musthafa Muhammad Saw. Terus
menangis dan menempelkan kedua pipinya ke kubrannya yang mulia.”
Ø BAB
26. ME-LEPA KUBURAN DAN MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATASNYA
Melepa
kuburan itu makruh hukumnya menurut pendapat mayoritas ulama. Imam Abu Hanifah
berkata : Me-lepa kuburan itu tidak dimakruhkan , dan dalam agama tidak
terdapat dalil keharamannya. Adapun
hadits tentang larangan me-lepa,
mendirikan bangunan dan duduk diatas kuburan menurut ittifaq ulama itu
menunjukan larangan yang bersifat karahah, bukan tahrim.
Adapun mendirikann bangunan di atas kuburan, maka hukumnya
ditafshil; apabila kuburan itu tanah milik pribadi atau milik orang lain dengan
izin , maka hukumnya makruh , tidak haran, baik bangunan itu berupa cungkup
ataupun lainnya. Apabila kuburan itu berupa tanah wakaf yang diperuntukan
kuburan atau umum , maka hokum mendirikan bangunan di aas kuburan itu hukumnya
haram. Sebab keharamannnya adalah
menghindari kesulitan penguburan dan terjadinya penyempitan. Sebagian ulama ada
yang mengecualikan kuburan orang-orang shaleh dan imam-imam kaum muslimin, maka
boleh mendirika bangunan di atas kuburab mereka , sekalipun berada di anah umum
Para ulama menjelaskan , bahwa hadis :
“ Allah melaknat
orang-orang yahudi dan nasrani yang menjadikan kuburan-kuburan Nabi-nabi mereka
sebagai masjid-masjid. “
Ø BAB
27. PENGAJARAN ( TALQIN ) KEPADA MAYAT
Di
kalangan ulama ahli ijtihat, tidak ada perbedaan penddapat mengenai talqin (
mengajarkan kalimat laillah hailallah ) kepada orang yang sedang sakaratul
maut.
Adapun
mengajari ( talqin ) orang yang baru di kuburkan, maka menurut ulama madzahab
syafi’I, mayoritas ulama madzhab hambali dan sebagian ulama madzhab hanafi dan
maliki hukumnya sunnah.
Ø BAB
28. MENYEMBELIH BINATANG DEKAT KUBURAN PARA WALI DAN MENYUGUHKAN NADZAR KEPADA
ORANG SEKITARNYA
Para
ulama menjelasakan , bahwa hokum menyembelih binatang di dekat pintu masuk
kuburan para wali itu di tafshil sebagai berikut :
a)
Apabila seseorangyang melakukannyadengan
mengatas namakan si wali atau untuk
mendekatkan diri kepadanya, maka ia seperti orang yang menyembelih binatang untuk
selain Allah.hewan yang disembelih menjadi bangkai dan haram untuk dimakan, dan
yang menyembelihnya ber dosa.
b)
Adapun jika niat menyembelih karena
Allah dan menyedekahkan dagingnya kepada fakir miskin dengan niat , pahala
sedekahnya dihadiahkan kepada ruh si wali , maka boleh, bahkan disunnahkan
menurut ittifaq para imam. Karena demikian
itu termasuk sedekah yang pahalanya dihadiahkan kepada mayat dan berbuat
baik kepadanya yang disunnahkan dan di anjurkan oleh Rasulullah Saw.
Ø BAB
29. HUKUM SUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH
Para
ulama ahli ijtihat berbeda pendapat tentang sumpah dengan orang yang mempunyai
kemulian, seperti nabi, wli dan semisalnya. Sebagian mereka berpendapat makruh,
sebagian lainnya berpendapat haram. Menurut qaul masyhur dalam madzhab imam
ahmad bin hambal adalah boleh bersumpah dengan Rasulullah Saw. Dan berdosa
melanggarnya, sebab ia adalah salah satu dari sendi ( rukun ) syahadat.
Tak
seorangpun ulama yang mengatakan , bahwa sumpah dengan selain Allah adalah
kafir, kecuali jika orang yang bersumpah itu berniat mengagungkan yang
dijadikan sumpah sebagaimana ia mengagungkan Allah, dan tak seorangpun orang
islam melakukan hal itu. Para ulama berkata :
Demikian
itulah penjabaran sebuah hadits :
“
barang siapa bersumpah dengan selain Allah , maka ia benar-benar syirik “
Ø BAB
30. KARISMA ( KERAMAT ) PARA WALI
Apakah
wali-wali Allah itu memiliki keramat pada saat-saat masih hidup dan sesudah
wafat ?
Ya.
Kita wajib mempercayai , bahwa karamah-karamah para wali adalah haq, ada dan
nyata pada saat mereka hidup dan pada saat sesudah wafat.hanya orang yang gelap
mata dan kotor hatinya saja yang mengikarinya.
Apa
dalil adanya karamah ?
Dalilnya
yaitu, yang artinya :
“ setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di
mihrab, ia dapati makan disisinya. Zakaria berkata : “ hai maryam dari mana
kamu memperoleh ( makanan ) ini ?” Maryam menjawab : “ makanan itu berasal dari
sisi Allah. “ sesungguhnya Allah member rezeki kepada siapa yang
dikehendaki-Nya tanpa hisab.” ( QS. 3, Ali Imran : 37 )
Termasuk
dali adanya karamah adalah kisahnya tentang Ash-habul kahfi yang dikisahkan
oleh Allah dalam Al- Qur’an. Mereka itu tidur selama 309 tahun , tanpa makan
dan minum . mereka dalam pengawasan Allah langsung tanpa perantara. Matahari
terbit dan mengorbit seperti biasa, namun Allah tetap melindungi mereka dari
sengatan matahari. Kisah khadhir, dzil Qarnain dan Ashif bin barkhiya, semuanya
menjadi dalil adanya karamah.
Ø BAB
31. KEMUNGKINAN MELIHAT RASULULLAH SAW. DALAM KEDAAN SADAR
Melihat
Rasulullah Saw. Dalam keadaan sadar itu mungkin dan dapat terjadi. Ada banyak
ulama menjelaskan , banyak ahli ma’rifat melihat Rasulullah Saw. Dalam keadaan
sadar dan terjaga , dan mereka dapat bertanya kepadanya hal-hal yang maslahat
untuk mereka.
Para
ulama berkata : Hadits ini adalah berita yang menyenangkan buat umatnya yang
berhsil melihat beliau dalam mimpi, ia akan melihatnya pada saat terjaga ,
sekalipun sekejap menjelang meninggal dunia. Hadits ini tidak dapat ditafsirkan
melihat Rasulullah Saw. Di akhirat atau di alam barzah, karena waktu itu semua
umat pasti melihatnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar