Selasa, 03 Maret 2015

TUGAS AGAMA || BOOK SUMMARY : Tanya Jawab Akidah

                                                        BOOK SUMMARY
                      “ TANYA JAWAB AKIDAH “
                         ‘Ahlussunnah wal jamaah’


Ø BAB 1 MENGENAL ALLAH SWT.
          kewajiban yang pertama kali bagi setiap orang mukallaf adalah mengenal Allah, yang mencipta-kannya dari tidak ada menjadi ada . Ia menciptakan kita semata  mata untuk beribadah kepada-Nya.cara mengenal Allah itu ada dua, yaitu :
          pertama, dengan cara mendengar dan mengutip, artinya mendengar apa yang telah oleh Allah SWT. Tentang nama-namanya yang mulia dan sifat – sifatnya yang sempurna didalam kitap – kitapp sucinya dan melalui lisan lisan para rasul- Nya.
          Kedua, dengan akal , maksudnya mengfungsikan akal pikiranuntuk mernungka tantang alam raya  ( mahluk ) inidan mengambil pelajaran dari semua kejadian , kemudian  menjadikan semua ini sebagai dalil atau bukti Yang Maha Menciptakankannya yang tiada lain adalah Allah , tiada tuhan kecuali Dia Yang Maha Pemurah dan Maha  Penyayang.
          Allah SWT. Berfirman yang artinya :
   “ sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia dan apa yang telah Allah turunkan dari lagit berupa air , lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi setelah mati ( kering)nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan , dari pengisaran angin dan awan yang telah dikendalikan antara langit dan bumisungguh ( terdapat ) tanda – tanda ( kekuasaan dan kebesaran Allah ) bagi kaum yang memikirkan. “ ( QS. 2, al – Baqarah : 164 )



Ø BAB 2. HAK ALLAH ATAS SETIAP HAMBA
Hak Allah yang harus dipenuhi oleh setiap hamba adalah hendaknya semua hamba menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu apapun dengan-Nya.
Diantara kewajiban – kewajiban yang paling mendasar atas semua hamba adalah mengetehui persoalan tujuan ia diciptakan , yaitu ibadah kepada Allah SWT. Allah menciptakan mahluk ini hanya agar beribadah kepada-Nya.
Hak Allah SWT. Yang harus dipenuhi oleh setiap hambanya itu besar, anugerah-Nya kepada hambanya sangat luas dan merata . mereka  diciptakan oleh Allah dengan bentuk yang baik dan sempurna , melipahkan kepadanya segala nikmat dan menunjukannya kepada agama yang benar , yaitu agama islam .

Ø BAB 3. SIFAT –SIFAT TUHAN YANG WAJIB DISEMBAH
Sesungguhnya tiada tuhan yang patut disembah didunia ini kecuali Allah satu- satunya tuhan yang tiada sekutu bagi-Nya. Dia tuhan Yang Maha Esa , yang berhak dimintai segala macam kebutuhan segala macam kebutuhan, penguasa Yang Maha Kuasa, Maha hidup, maha kekal, dan tidak butuh sama sekali kepada segala sesuatu tetapi segala sesuatu selain-Nya pasti membutuhkannya.
Allah berfirman, yang artinya :
   “ Dialah Allah yang tiada tuhan selain Dia, yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah yang maha pemurah lagi maha penyayang.” ( QS. 51, Al – Hasryr : 22 )

Ø BAB 4. SIAPA MENGENAL DIRINYA MAKA IA MENGENAL ALLAH
pengertian kalimat “ siapa mengenal dirinya  maka mengenal Tuhannya “ yang tersebut dalam atsar, ialah mengenal diri sendiri merupakan suatu cara mengenal Allah SWT. Apabila  manusia kita merenungi kelemahan dirinya, keterbatasannya, dan ketidak berdayaannya menarik manfaat untuk dirinya dan menghindarkan dirinya dari bahaya, maka ia akan mengetahui bahwa ia memiliki tuhan dan penciptanya yang mandiri dalam menciptakannya.

Ø BAB 5. PENGARUH KEKUASAAN ALLAH
Kita yakin dan mantap bahwa Allah Swt. Itu ada karena pengaruh – pengaruh kekuasaannya dan bukti – bukti kebijaksanaan – Nya yang kita saksikan sekalipun kita tidak melihatnya dengan mata kepala dan tidak mendapate hakikatnya ddengan pikiran atau angan – angan kita, sebab didalam benda buatan ( mahluk ) tersebut terdapat dialah atau pentunjuk terhadap pembuatannya dan dalam keteraturannya terdapat tanda – tanda sang pembuat yang bijak.

Ø BAB 6.MENGENAL RASULULLAH SAW.
Pengertian mengenal  Rasulullah Saw. Ialah iman dan percaya bahwa Allah Swt. Mengutusnya ke seluruh makhluk, manusia dan jin dengan pentunjuk dan agama yang benar , sekalipun orang musrik tidak menyukainya.
          Allah tidak menerima iman seseorang hamba, sekalipun iman kepada Allah kecuali beriman juga kepada Nabi Muhammad dan juga iman kapada semua yang beliau beritakan.

Ø BAB7. KEISTIMEWAAN NABI MUHAMMAD SAW.
Nabi Muhammad Saw. Melebihi semua nabi dengan beberapa keistimewaan, antara lain , sebagai nabi terakhir, orang yang paling muli diatas semua mahluk, risalah nabi Muhammad Saw. Untuk seluruh umat baik jin, manusia.
Ø BAB 8. MUKJIZAT NABI MUHAMAD SAW
Mukjizat nabi Muhammad Saw. Itu sangat banyak , yang paling besar dan terkenal adalah al-Quran yang semua mahlu dilemahkan oleh Allah sehingga tidak berdaya menandinginya dan membuat semisal-nya mensikupun mereka ditantang untuk membuat tandingannya dan mencurahkan segala daya mereka dalam memenuhinya.
Termasuk mukjizat nabi muhammad saw. Yang jelas adalah terbelahnya rembulan. Peristiwa itu terjadi sebagai jawaban permintaan orang-orang kafir makkah agar beliau memperlihatkan suatu bukti atas kebenaran kanabiannya, berupa  terbelahnya rebulan.
Diantara mukjizat nabi Muhammad SAW. Yang terkenal adalah pancaran air dari sela jari-jemarinya yang mulia, yang terjadi berulang kali.
Ø BAB 9. SIFAT FISIK RASULULLAH SAW.
Rasulullah Muhammad saw. Adalah orang yang paling tampan dan menawan bila dipandang dari jauh, dan sangat bagus dan manis bila dipandang dari dekat.
Para ulama menfatwakan : sesungguhnya bagian iman yang sempurna terhada nabi Muhammad saw. Adalah mempercayai bahwa Allah Swt. Menciptakan jasad nabi Muhammad yang mulia dalam rupa yang tidak ada kesamaannya, sebelum dan sesudahnya. Beliau diciptakan oleh Allah Swt dengan bentuk dan rupaa yang paling inndah yang mencakup seluruh keinndahan dan ketampanan.
Ø BAB 10. SIFAT PERANGAI MUHAMMAD SAW.
Beliau sebagaimana telah diterangkan adalah orang yang paling baik fisiknya, demikian pula perangainya. Beliau orang yang paling baik fisik dan perangainya.Allah Swt menghimpun perangai-perangai baik seluruhnya pada diri nabi Saw.yang belum pernah dihimpunkan kepada mahluk lain. Dia mendidiknya dengan adab kesopanan yang paling baik dengan kitap suci-Nya yang mulia.
Aisyah r.a. ummul mukminin pernah ditanya tentang perangai Rasulullah Saw. Dan iamenjawab : ( perangai beliau adalah al-Qur’an). Yakni , beliau rela apa yang direlakan al-Qur’an dan membeci apa yang dibencinya.
Ø BAB 11. HAK-HAK RASULULLAH SAW. ATAS UMATNYA
Hak Rasulullah Saw yang harus dipenuhi oleh umatnya itu merupakan hak-hak besar dan wajib sesudah hak Allah Swt. Diantaran hak-hak Rasulullah saw., yaitu; :
a.     Mengikuti  sunnahnya, membela agama dan syariatnya.
b.     Cinta dan senang  kepada beliau secara sepenuhnya, sehingga beliau lebih dicintainya dari pada dirinya sendiri, anak dan semua mahluk.
c.      Mengagungkan dan menjunjung tinggi beliau.
d.     Memperbanyak membaca salawat dan salam kepada beliau.

Ø BAB 12. KEHARUSAN MENGIKUTI JAMAAH UMAT ISLAM DA ULAMA SALAFUS  SHALEH
Ketahuilah, bahwa Rasulullah Saw. Benar-benar telah memerintahkan menetapi golongan mayoritas umat islam, ketika terjadi ikhtilaf (perselisihan ). Beliau memberitahukan , sesungguhnya umatnya terpelihara dari persepakatan sesat atau salah dalam urusan agama.
Setiap orang mukmin yang mengikuti syari’at nabi Muhammad Saw. Wajib mempercayai apa yang  diterangkan oleh ayat-ayat al-Qur’an dan as-sunnah yang tegas dan jelas.
Adapun orang-orang yang berbeda pendapat dalam masalah- masalah ushul atau dasar agama, maka bukanlah orang – orang yang dirahmati dan bukan pula orang-orang yang diridhai kecuali mereka yang sesuai dengan kebenaran (haq ), yaitu orang- orang AhlusSunnah Wal Jama’ah yang tetap berpegang  teguh pada apa yang diamalkan oleh nabi Saw. Dan para sahabat beliau.

Ø BAB 13. BID’AH DAN PEMBAGIANNYA
Para ulama mengklasifikasikan bid’ah menjadi dua bagian, yaitu bid’ah Hasanah  dan bid’ah Qobihah.
Bid’ah Hasanah ialah apa saja yang dipandang oleh para ulama imamsesuai dengan al-Qur’an dan as- sunnah dalamhal kemanfaatan dan kemaslahatan.seperti pengumpulan al-Quran dalam satu mushaf, berkumpulnya orng-orang untuk sholat tarawih dibulan ramadhan , azan awal pada hari jum’’at dan mengadakan pesantren dan sekolah. Serta semua kebaikan yang tidak diketahui pada zaman nabi Saw.
Bid’ah Qobiah ( bid’ah yang tercela ) ialah setiap amalan yang bertentangan nash-nash al-Qur’an dan as-sunnah atau yang menentang ijma’ umat islam, seperti mahzab-mahzab yang sesat dan akidah – akidah yang menyimpangyang berlainandengan akidah – akidah yang dipegang oleh golongan ahlus sunnah.

Ø BAB 14. SIFAT GOLONGAN AHLI BID’AH
Rasulullah SAW. Telah menjelaskan kepada umat-nya tentang cirri-ciri golongan bi’ah, golongan  yang  membuat – buat  ketentuan baru. Cirri mereka adalah menggunakan dalil ayat-ayat al-qur’an yang diturunkan berkaitan ddengan orang – orang musyrik untuk diterapkan pada orang-orang mukmin, Seperti  ayat  al-Qur’an , yang artinya :
 “ maka janganlah kamu menyeru ( menyembah ) tuhan yang lain di samping Allah.” ( QS. 26, Asy-Syu’ara : 213 )
Ø BAB 15. LARANGAN MENGKAFIRKAN  ORANG ISLAM
Sesungguhnya mengkafirkan orang islam, orang-orang yang telah mengucapkan kalimat ( laillah hailallah ) merupakan perkara berat. Tidak ada yang berani melakukannya kecuali orang yang memang disesatkan oleh Allah Swt. Yang buruk prasangkanya dan mengikuti dorongan hawa nafsunya.
Imam Abu Bakar Al-Baqilani mengatakan : “ memasukkan seribu orang kafir ke dalam islam karena ada kemiripan dalam satu hal saja itu lebih kecil resikonya dari pada mengkafirkan seorang muslim karena ada  seribu kemiripan kekafiran .”
Ø  BAB16. HAKEKAT IBADAH
Ulama ahli tahqiq menjelaskan, bahwa ibagdah menurut agama ialah suatu aktivitas yang dilakukan dengan sepenuh kerendahan diri ( ketundukan ) disertai I’tikad ( keyakinan ) ketuhanan dzat yang ditunduki, atau salah satu dari cirri-ciri ketuhanan, seperti kemampuan mendatangkan manfaat atau mudharat dengan sendirinya.
Jika tidak disertai dengan I’tikad ( keyakinn ) seperti itu, maka aktivitas tersebut sama sekali bukan ibadah, sekalipun berupa perbuatan sujud, apalagi selain sujud.Allah swt. Telah menunjukantentang hal inidengan memerintahkan para malaikat agar mereka bersujudkepada nabi Adam, dan mereka bersujud kepadanya.
Ø BAB 17. PENGUKUHAN SYAFAAT
Syafaat yang dipercayA oleh ahli tauhid ialah doa orang yang memberi syafaat kepada orang yang diberi syafaat dan dikabulkan oleh Allah dengan anugerahnya kepada orang yang dikehendaki-Nya.
Adapun syafaat dengan izin dan ridha Allah dari hamb-hambanya yang shaleh kepada orang-orang ahli tauhid yang maksiat, maka tidak dilarang , bahkan mempercayainya bagian dari ajaran agama, sebab termasuk doa, dan Allah Swt. Mengabulkan doa orang-orang yang beriman serta berbuat amal-amal baik dan dia selalu menambah anugerahnya kepada mereka.
Ø BAB 18. MENGAMBIL BERKAH DENGAN JEJAK ORANG-ORANG BAIK
Bolehkah mengambil berkah dari jejak-jejak orang-orang yang shaleh? “ boleh “. Banyak sekali dalilnya. Sebagian besar di antaranya adalah perbuatan pengambilan berkah oleh para sahabat dan permohonan syafaat mereka dengan jejak-jejak nabi Saw. Pada waktu beliau masih hidup muun sesudah meninnggal, yang banyak disebutkan dalam hadist dan atsar.
Mengambil berkah dibolehkan dan disyariatkan, sebab perbuatan ini ( tabarruk ) adalah berasal dari para sahabat nabi Saw. Boleh jadi perbuatan seperti ini main- main, tidak berarti dan tanpa tunjuan. Namun mustahil mereka melakukan perbuatan yang hampa, dan mustahil pula Rasulullah Saw. Mendiamkan mereka melakukan perbuatan yang sia-sia.
Ø BAB 19. TAWASSUL
Tawassul dengan kekasih Allah artinya menjadikan para kekasih Allah sebagai perantara munuju kepada Allah dalam mencapai hajat, karena kedudukan dan kehormatan disisi Allah yang mereka miliki , disertai keyakinan , bahwa mereka adalah hamba dan mahluk Allah Swt. Yang dijadikan olehh-nya sebagai aspek segala kebaikan, barakah dan kunci pembuka setiap rahmat.
Pada hakekatnya, orang yang bertawassul itu tidak meminta hajatnya terkabulkan kecuali kepada Allah dan tetap berkeyakinan bahwa Allah lah yang Maha Memberi dan Maha Menolak, bukan lainnya.
Ø BAB 20. MOHON PERTOLONGAN ( ISTIGHATSAH )
Istighatsah adalah permintaan tolong dan bantuan oleh seseorang kepada orang yang bisa membantu memenuhi hajat atau mwnolak bahaya dalam situasi yang kritis atau yang lainnya.
Meminta bantuan dan pertologan kepada selain Allah itu boleh dengan keyakinan, bahw mahluk yang dimintai pertolongan itu sebatas sebagai sebab dan perantara saja.pertolongan pada hakekatnya hanya dari Allah.
Ø BAB 21. KEHIDUPAN PARA NABI AS.
Nabi-nabi dan jugaorang-orang yang mati syahid itu hidup didalam kubur – kubur mereka dengan kehidupan alam barzah, mereka mengetahui situasi dan kondisi alam ini menurut kehendak Allah. Al-qur’an menjelaskan tentang hidup orang-orang yang mati syahid didalam alam barzah.
Para ulama berkata : hadits-hadits yang menerangkan shalat para nabi dikubur dan semisalnya tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan keterangaan , bahwa akhirat bukanlah tempat menjalankan kewajiban dan amal. Amal erbuatan kebaikan yang mereka lakukan di alam kubur jelas bukan karena menjalani kewajiban, tetapi untuk kesenangan ( taladdzudz ), juga tidak bertentangan dengan haditsnabi SAW.
Ø BAB 22. ZIARAH KE KUBURAN
Ziarah ke kuburan untuk orang laki-laki sunnah hukumnya. Sebelumnya , yaitu pada permulaan islam ziarah kekuburan memang dilarang. lalu hukum larangan ini dinasakh dengan sabda nabi saw. dan perbuatannya.
Para ulama menerangkan , bahwa ziarah kekubu bagi kaum wanita itu makruh hukunya karena khawatir jiwa nya selalu sedih.
Ø BAB 23. ORANG YANG TELAH MENINGGAL DAPAT MERASA DAN MENDENGAR.
Orang- orang yang telah meninggal itu dapat merasa dan dapat mendengar . karena itu , nabi Saw. Mensyariatkan ziarah ziarah kubur dan mengucapkan salam kepada ahli kubur dngan ungkapan bentuk langsung ( khitab ), dan beliau sendiri sering menziarahi baqi’ dengan mengucapkan :
 “ keselamatan dari Allah mudah-mudahan dilimpahkan  kepada kamu semua penduduk  kawasan orang- orang yang beriman  sesungguhnya kami akan munyusul kamu semua, jika Allah sudah menghendaki. Kamu semua mendahului    kamI  dan kami akan menyusul kamu.”         
Andaikata orang-orang yang telah meninggal dunia itu tidak dapat merasa dan tidak dapat mendengar,maka mustahil Rasulullah Saw. Mengucapkan salam kepada orang-orang yang tidak dapat mendengar dan tidak dapat berpikir.
Ø BAB 24. BACAAN AL-QURAN UNTUK ORANG YANG MENINGGAL
Bolehkah menghadiahkan pahala bacaan al- Qur’an dan dzikir kepafda orang-oraang yang telah meninggal ?
Ya. Boleh menghadiahkan pahala bacaan al-Qur’an dan dzikir kepada orang-orang yang telah meninggal dunia. Menurut pendapat yang shahih dan terpilih adalah pahala bacaan dan amal badaniyah orang lain itu dapat sampai kepadaorang-orang yang telah meninggal dunia, dan mereka dapat menerimanya mungkin berupa panghapusan dosa ( ampunan ), terangkat derajatnya, cahaya, kesenangan dan pahala-pahala yang lain menurut anugerah Allah.
Apa dalilnya ?
Dalilnya adalah hadits nabi Saw.
“ bacakanlah yasin atas orang-orang mati kalian semua.”
Ø BAB 25. HUKUM MENYENTUH DAN MEMELUK KUBURAN
Hukum menyentuh  kuburan dan memeluk kuburan menurut beberapa besar ulama adalah makruh. Sebagian ulama menyatakan mubah dan jaiz untuk mencari berkah. Tak ada seorangpun ulama mengharamkannya.
Hal diatas dibolehkan , karena tidak ada larangan dari syar’I ( yang membuat hokum ), dalam hal ini Allah dan Rasul-Nya, dan tidak ada dalil yang melarangnya.
Ada  riwat yang menjelaskan :
“ sesungguhnya Bilal ra. Ketika ziarah kepada al- Musthafa Muhammad Saw. Terus menangis dan menempelkan kedua pipinya ke kubrannya yang mulia.”
Ø BAB 26. ME-LEPA KUBURAN DAN MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATASNYA
          Melepa kuburan itu makruh hukumnya menurut pendapat mayoritas ulama. Imam Abu Hanifah berkata : Me-lepa kuburan itu tidak dimakruhkan , dan dalam agama tidak terdapat  dalil keharamannya. Adapun hadits tentang  larangan me-lepa, mendirikan bangunan dan duduk diatas kuburan menurut ittifaq ulama itu menunjukan larangan yang bersifat karahah, bukan tahrim.
          Adapun mendirikann bangunan di atas kuburan, maka hukumnya ditafshil; apabila kuburan itu tanah milik pribadi atau milik orang lain dengan izin , maka hukumnya makruh , tidak haran, baik bangunan itu berupa cungkup ataupun lainnya. Apabila kuburan itu berupa tanah wakaf yang diperuntukan kuburan atau umum , maka hokum mendirikan bangunan di aas kuburan itu hukumnya haram. Sebab keharamannnya  adalah menghindari kesulitan penguburan dan terjadinya penyempitan. Sebagian ulama ada yang mengecualikan kuburan orang-orang shaleh dan imam-imam kaum muslimin, maka boleh mendirika bangunan di atas kuburab mereka , sekalipun berada di anah umum
          Para ulama menjelaskan , bahwa hadis :
“ Allah melaknat orang-orang yahudi dan nasrani yang menjadikan kuburan-kuburan Nabi-nabi mereka sebagai masjid-masjid. “
Ø BAB 27. PENGAJARAN ( TALQIN ) KEPADA MAYAT
Di kalangan ulama ahli ijtihat, tidak ada perbedaan penddapat mengenai talqin ( mengajarkan kalimat laillah hailallah ) kepada orang yang sedang sakaratul maut.
Adapun mengajari ( talqin ) orang yang baru di kuburkan, maka menurut ulama madzahab syafi’I, mayoritas ulama madzhab hambali dan sebagian ulama madzhab hanafi dan maliki hukumnya sunnah.
Ø BAB 28. MENYEMBELIH BINATANG DEKAT KUBURAN PARA WALI DAN MENYUGUHKAN NADZAR KEPADA ORANG SEKITARNYA
Para ulama menjelasakan , bahwa hokum menyembelih binatang di dekat pintu masuk kuburan para wali itu di tafshil sebagai berikut :
a)     Apabila seseorangyang melakukannyadengan mengatas namakan si wali  atau untuk mendekatkan diri kepadanya, maka ia seperti orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah.hewan yang disembelih menjadi bangkai dan haram untuk dimakan, dan yang menyembelihnya ber dosa.
b)    Adapun jika niat menyembelih karena Allah dan menyedekahkan dagingnya kepada fakir miskin dengan niat , pahala sedekahnya dihadiahkan kepada ruh si wali , maka boleh, bahkan disunnahkan menurut ittifaq para imam. Karena demikian  itu termasuk sedekah yang pahalanya dihadiahkan kepada mayat dan berbuat baik kepadanya yang disunnahkan dan di anjurkan oleh Rasulullah Saw.

Ø BAB 29. HUKUM SUMPAH DENGAN SELAIN ALLAH
Para ulama ahli ijtihat berbeda pendapat tentang sumpah dengan orang yang mempunyai kemulian, seperti nabi, wli dan semisalnya. Sebagian mereka berpendapat makruh, sebagian lainnya berpendapat haram. Menurut qaul masyhur dalam madzhab imam ahmad bin hambal adalah boleh bersumpah dengan Rasulullah Saw. Dan berdosa melanggarnya, sebab ia adalah salah satu dari sendi ( rukun ) syahadat.
Tak seorangpun ulama yang mengatakan , bahwa sumpah dengan selain Allah adalah kafir, kecuali jika orang yang bersumpah itu berniat mengagungkan yang dijadikan sumpah sebagaimana ia mengagungkan Allah, dan tak seorangpun orang islam melakukan hal itu. Para ulama berkata :
Demikian itulah penjabaran sebuah hadits :
“ barang siapa bersumpah dengan selain Allah , maka ia benar-benar syirik “
Ø BAB 30. KARISMA ( KERAMAT ) PARA WALI
Apakah wali-wali Allah itu memiliki keramat pada saat-saat masih hidup dan sesudah wafat ?
Ya. Kita wajib mempercayai , bahwa karamah-karamah para wali adalah haq, ada dan nyata pada saat mereka hidup dan pada saat sesudah wafat.hanya orang yang gelap mata dan kotor hatinya saja yang mengikarinya.
Apa dalil adanya karamah ?
Dalilnya yaitu, yang artinya :
  setiap Zakaria masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makan disisinya. Zakaria berkata : “ hai maryam dari mana kamu memperoleh ( makanan ) ini ?” Maryam menjawab : “ makanan itu berasal dari sisi Allah. “ sesungguhnya Allah member rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” ( QS. 3, Ali Imran : 37 )
Termasuk dali adanya karamah adalah kisahnya tentang Ash-habul kahfi yang dikisahkan oleh Allah dalam Al- Qur’an. Mereka itu tidur selama 309 tahun , tanpa makan dan minum . mereka dalam pengawasan Allah langsung tanpa perantara. Matahari terbit dan mengorbit seperti biasa, namun Allah tetap melindungi mereka dari sengatan matahari. Kisah khadhir, dzil Qarnain dan Ashif bin barkhiya, semuanya menjadi dalil adanya karamah.
Ø BAB 31. KEMUNGKINAN MELIHAT RASULULLAH SAW. DALAM KEDAAN SADAR
Melihat Rasulullah Saw. Dalam keadaan sadar itu mungkin dan dapat terjadi. Ada banyak ulama menjelaskan , banyak ahli ma’rifat melihat Rasulullah Saw. Dalam keadaan sadar dan terjaga , dan mereka dapat bertanya kepadanya hal-hal yang maslahat untuk mereka.
Para ulama berkata : Hadits ini adalah berita yang menyenangkan buat umatnya yang berhsil melihat beliau dalam mimpi, ia akan melihatnya pada saat terjaga , sekalipun sekejap menjelang meninggal dunia. Hadits ini tidak dapat ditafsirkan melihat Rasulullah Saw. Di akhirat atau di alam barzah, karena waktu itu semua umat pasti melihatnya.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar